Manusia
sebagai makhluk sosial selain membutuhkan sandang, pangan, dan papan juga
memerlukan pendidikan untuk kelangsungan hidupnya agar dapat bersaing dan
mengembangkan teknologi bagi kesejahteraan umat manusia.
Istilah Pendidikan / Paedagogiek
berasal dari bahasa Yunani Pedagogues, dan Latin Paedagogus.
Artinya pemuda yang bertugas mengantar anak ke sekolah, serta menjaga anak
tersebut agar ia bertingkah laku / berprilaku susila dan disiplin.
Sekolah/scole secara bahasa berarti waktu luang.
Unsur-unsur Ilmu Pendidikan:
1.
Ilmu
Pengetahuan yang berdiri sendiri.
2.
Mempunyai
obyek sendiri. Obyek Formal; yaitu gejala insani yang disebut pendidikan
adalah proses atau situasi pendidikan yang menunjukan keadaan nyata yang
dilakukan atau dialami manusia, dan yang harus difahami oleh manusia. Sedangkan
Obyek Materil ilmu pendidikan adalah manusia itu sendiri.
3.
Pemikiran
ilmiah tentang obyek itu sendiri. Yang disebut pendidikan adalah proses atau
situasi pendidikan yang tersusun secara kritis, metodis, dan sistematis.
4.
Ilmu terapan (praktis), serta mempunyai dua segi; teoritis
dan praktis.
5.
Bersifat
Normatif. Pemahaman mengenai unsur-unsur dasar ilmu pendidikan menjadi
instrumen untuk dapat memahami sifat-sifat ilmu pendidikan sebagai ilmu
pengetahuan.
Ilmu pendidikan itu selalu
berhubungan dengan soal apakah “manusia” itu. Pembahasan tentang siapakah
manusia biasanya termasuk bidang filsafat yaitu filsafat antropologi. Pandangan
filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktek
– praktek pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai – nilai luhur
yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melaksanakan
pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini
dijadikan norma untuk menentukan ciri – ciri manusia yang ingin dicapai melalui
praktek pendidikan. Nilai-nilai ini tidak diperoleh hanya dari praktek dan
pengalaman mendidik. Tetapi secara normatif
bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan
juga dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Setiap apa yang ada di dunia,
baik itu ilmu pengetahuan, teori, maupun praktis bersumber dari sebuah asumsi
dasar. Dalam pendidikan, kita memiliki asumsi bahwa manusia dapat
dididik. Asumsi itu adalah manusia disebut sebagai homo educandum; yang artinya, manusia
perlu di didik agar potensi yang ada dalam dirinya dapat berkembang. Dan yang
kedua, manusia dianggap sebagai homo
educabile; artinya setiap manusia dapat mendidik manusia yang lain.
Mengingat bahwa pendidikan adalah
ilmu
normatif, maka fungsi institusi pendidikan adalah menumbuh-kembangkan subyek didik ke tingkat yang normatif lebih baik, dengan cara/jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif. Disebut subyek didik karena peserta didik bukan
merupakan obyek yang dapat diperlakukan semaunya pendidik, bahkan seharusnya dipandang sebagai manusia lengkap dengan harkat kemanusiannya.
normatif, maka fungsi institusi pendidikan adalah menumbuh-kembangkan subyek didik ke tingkat yang normatif lebih baik, dengan cara/jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif. Disebut subyek didik karena peserta didik bukan
merupakan obyek yang dapat diperlakukan semaunya pendidik, bahkan seharusnya dipandang sebagai manusia lengkap dengan harkat kemanusiannya.
Setiap anak tidak bisa
diperlakukan dengan cara yang sama. Kita harus mengetahui cara mendidik
bagaimana yang paling cocok untuk seorang anak yang kita hadapi. Terlebih lagi,
memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh sesuai dengan potensinya itu
lebih baik.
Sebagai seorang pendidik, guru
hendaknya memiliki sikap :
1.
Renggang, dalam artian dapat
menjaga jarak dengan siswanya. Dengan hal ini, guru mencoba agar siswa bisa
mandiri dan guru tidak bersifat subyektif terhadap muridnya. Guru harus dapat
mencetak muridnya sebagai manusia dengan potensi yang murid miliki sendiri, dan
guru juga harus dapat membuat seorang siswa didiknya menjadi mandiri, tidak
tergantung kepada guru.
2.
Mempunyai daya antisifatif,
yaitu guru harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk
menghadirkan masa yang akan datang pada saat guru sedang melakukan proses
pembelajaran. Kegagalan antisifatif seorang guru dalam menghadirkan masa yang
akan datang disebut dehumanisasi.
3.
Progresif, yaitu guru harus mengikuti
perkembangan zaman
4.
Guru juga harus bersifat
present. Artinya memiliki kemampuan dalam menghadirkan sesuatu saat mendidik
seorang siswa.
Pendidikan
bukan hanya memberikan keleluasaan terhadap pengabdian spiritual, melainkan
yang lebih penting lagi harus memungkinkan terselesaikannya berbagai peristiwa
tragis kemanusiaan seperti penindasan, pembodohan, teror, radikalisme,
keterbelakangan, dan permasalahan lingkungan. Agar wacana kemanusiaan tanpa
kekerasan tetap dikedepankan dalam pendidikan, kurikulum harus menyajikan
materi yang memungkinkan bagi tumbuhnya sikap kritis bagi peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar