SELAMAT DATANG

Senin, 09 April 2012

Pendidikan Sebagai Ilmu Normatif

Manusia sebagai makhluk sosial selain membutuhkan sandang, pangan, dan papan juga memerlukan pendidikan untuk kelangsungan hidupnya agar dapat bersaing dan mengembangkan teknologi bagi kesejahteraan umat manusia.
Istilah Pendidikan / Paedagogiek berasal dari bahasa Yunani Pedagogues, dan Latin Paedagogus. Artinya pemuda yang bertugas mengantar anak ke sekolah, serta menjaga anak tersebut agar ia bertingkah laku / berprilaku susila dan disiplin. Sekolah/scole secara bahasa berarti waktu luang.  
Unsur-unsur Ilmu Pendidikan:
1.       Ilmu Pengetahuan yang berdiri sendiri.
2.             Mempunyai obyek sendiri. Obyek Formal; yaitu gejala insani yang disebut pendidikan adalah proses atau situasi pendidikan yang menunjukan keadaan nyata yang dilakukan atau dialami manusia, dan yang harus difahami oleh manusia. Sedangkan Obyek Materil ilmu pendidikan adalah manusia itu sendiri.
3.       Pemikiran ilmiah tentang obyek itu sendiri. Yang disebut pendidikan adalah proses atau situasi pendidikan yang tersusun secara kritis, metodis, dan sistematis.
4.        Ilmu terapan (praktis), serta mempunyai dua segi; teoritis dan praktis.
5.       Bersifat Normatif. Pemahaman mengenai unsur-unsur dasar ilmu pendidikan menjadi instrumen untuk dapat memahami sifat-sifat ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan.
Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan dengan soal apakah “manusia” itu. Pembahasan tentang siapakah manusia biasanya termasuk bidang filsafat yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktek – praktek pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melaksanakan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan ciri – ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktek pendidikan. Nilai-nilai ini tidak diperoleh hanya dari praktek dan pengalaman mendidik. Tetapi secara normatif bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Setiap apa yang ada di dunia, baik itu ilmu pengetahuan, teori, maupun praktis bersumber dari sebuah asumsi dasar. Dalam pendidikan, kita memiliki asumsi bahwa manusia dapat dididik. Asumsi itu adalah manusia disebut sebagai homo educandum; yang artinya, manusia perlu di didik agar potensi yang ada dalam dirinya dapat berkembang. Dan yang kedua, manusia dianggap sebagai homo educabile; artinya setiap manusia dapat mendidik manusia yang lain.
Mengingat bahwa pendidikan adalah ilmu
normatif, maka fungsi institusi pendidikan adalah menumbuh-kembangkan subyek didik ke tingkat yang normatif lebih baik, dengan cara/jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif. Disebut subyek didik karena peserta didik bukan
merupakan obyek yang dapat diperlakukan semaunya pendidik, bahkan seharusnya dipandang sebagai manusia lengkap dengan harkat kemanusiannya.

Setiap anak tidak bisa diperlakukan dengan cara yang sama. Kita harus mengetahui cara mendidik bagaimana yang paling cocok untuk seorang anak yang kita hadapi. Terlebih lagi, memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh sesuai dengan potensinya itu lebih baik.
Sebagai seorang pendidik, guru hendaknya memiliki sikap :
1.   Renggang, dalam artian dapat menjaga jarak dengan siswanya. Dengan hal ini, guru mencoba agar siswa bisa mandiri dan guru tidak bersifat subyektif terhadap muridnya. Guru harus dapat mencetak muridnya sebagai manusia dengan potensi yang murid miliki sendiri, dan guru juga harus dapat membuat seorang siswa didiknya menjadi mandiri, tidak tergantung kepada guru.
2.   Mempunyai daya antisifatif, yaitu guru harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk menghadirkan masa yang akan datang pada saat guru sedang melakukan proses pembelajaran. Kegagalan antisifatif seorang guru dalam menghadirkan masa yang akan datang disebut dehumanisasi.
3.   Progresif, yaitu guru harus mengikuti perkembangan zaman
4.   Guru juga harus bersifat present. Artinya memiliki kemampuan dalam menghadirkan sesuatu saat mendidik seorang siswa. 
Pendidikan bukan hanya memberikan keleluasaan terhadap pengabdian spiritual, melainkan yang lebih penting lagi harus memungkinkan terselesaikannya berbagai peristiwa tragis kemanusiaan seperti penindasan, pembodohan, teror, radikalisme, keterbelakangan, dan permasalahan lingkungan. Agar wacana kemanusiaan tanpa kekerasan tetap dikedepankan dalam pendidikan, kurikulum harus menyajikan materi yang memungkinkan bagi tumbuhnya sikap kritis bagi peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar